Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Pernikahan dengan Angga Wijaya kini berada di ujung perceraian, Dewi Perssik singgung soal perjanjian pranikah.
Seperti diketahui, ketika memutuskan menikah 5 tahun lalu, Dewi Perssik dan Angga Wijaya tidak membuat perjanjian pranikah.
Perjanjian pranikah biasanya dibuat untuk melindungi harta milik pribadi masing-masing ketika terjadi perceraian.
Seolah berpikir pernikahannya bakal sampai akhir hayat dengan Angga, pedangdut yang disapa Depe memutuskan tidak membuat perjanjian pranikah.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa secara finansial, saat dinikahi Angga, Depe sudah mapan dan memiliki banyak aset kekayaan berlimpah.
"Gak ada (perjanjian pranikah)," kata Depe saat live Pagi-pagi Ambyar Trans TV, Senin (27/6/2022).
"Kita kan nikah itu untuk dunia akhirat, bukan untuk setahun dua tahun 5 tahun kayak pemilu," ujar Depe.
Pemilik nama Dewi Muria Agung ini merasa bahwa perjanjian pranikah memberi kesan terlalu 'perhitungan'.
Padahal sejatinya, Depe menilai bahwa pernikahan merupakan perjuangan yang harus sama-sama dilakukan suami dan istri.
"Kalo misalnya hartaku, hartamu, kesannya dalam mengarungi rumah tangga gimana, karena dalam rumah tangga itu kan berjuang bersama," tuturnya.
"Kalo orang-orang bilang, 'kamu bodoh banget sih kenapa kamu gak nulis?'. Ya karena kan sebenernya bukan bodoh," tandas Depe.
Walau begitu, Depe menyadari betul keuntungan dari dilakukannya perjanjian pranikah.
Pelantun 'Mimpi Manis' itu pun tampak menyesal tidak sempat membuat perjanjian pranikah.
"Ketika kita sudah menikah trus kemudian istri atau suami punya utang, kalo kisal ada perjanjian pra nikah itu jadi istri atau suami tidak kebawa," terangnya.
"Cuma ketika itu keburu meninggal papi aku," tambah Depe.
Kendati demikan, pedangdut asal Jember, Jawa Timur, ini tampaknya tak perlu mengkhawatirkan soal harta.
Pasalnya, Depe sudah pernah membahas soal harta dengan Angga.
"Aku pernah ngomong sama mas Angga, intinya beliau pernah bilang bahwa 'aku gak akan ambil harta dari kamu'," kata Depe.
(*)