Laporan Wartawan Grid.ID, Nur Andriana Sari
Grid.ID - Belum lama ini beredar sebuah video yang menampilkan seorang pengendara mobil yang tiba-tiba dirazia oleh dua orang polisi.
Dari video yang diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip, diketahui bahwa dua polisi tersebut sudah mengikuti si pengendara.
Bahkan menuduh jika dirinya sengaja menghindari razia dengan masuk ke area hotel.
Padahal faktanya pengemudi mobil tersebut memang sedang menginap di hotel itu.
"Belok ke hotel tempat menginap tiba-tiba disamperin polisi dikira mau menghindari razia, giliran ditanya alasan jawabnya bingung, diminta tunjukkan Surat Perintah Razia dan ditunggu ke 2 Polantas nggak nongol-nongol," tulis keterangan video tersebut diktuip Grid.ID pada Senin (27/06/2022).
Tidak hanya itu saja, seorang polisi juga mengatakan bahwa si pengendara harus meminta izin dulu jika ingin merekam dirinya.
"Salah seorang Polantas mengatakan merekam harus minta izin tapi ditanya dasar hukumnya nggak bisa jawab," sambungnya.
Ketika pria tersebut meminta SPT sebagai bukti adanya razia secara resmi, kedua polisi tersebut justru tampak bingung dan kalang kabut.
Bahkan keduanya terkesan berbelit-belit dalam menjawab cecaran pertanyaan dari si pemilik mobil.
Tanpa diketahui, nyatanya si pemilik mobil juga mengerti hukum dan aturan resmi jika ingin melakukan razia kepada pengendara.
Dari video tersebut, diketahui jika kejadian aksi razia ilegal yang dilakukan polisi itu terjadi di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Tentunya banyak netizen yang mendukung si pemilik mobil dan terheran-heran dengan aksi polisi yang tidak bertanggung jawab tersebut.
"Keren sih bapaknya, berani karena benar," tulis @aninalexa_asyanton.
"Orang nginap di hotel di sweeping juga, kurang kerjaan," tulis @itaongen_.
"Kalau sama pakpol mah emang harus kayak gini nih bisa ngomong. Kalau nggak bisa dan nggak tahu apa-apa, pasti iya iya aja disuruh nyebur juga sama pakpol," tulis @ulan_harlan.
(*)