Find Us On Social Media :

'Ujungnya Saya Memperkaya Negara', Bandar Narkoba ini Berhasil Lolos dari Hukuman Mati, Begini Nasib Hartanya yang Segunung

By None, Selasa, 28 Juni 2022 | 14:15 WIB

Bandar Narkoba M Adam

 

Grid.IDBandar narkoba ini sesumbar telah memperkaya negara.

Dikenal dengan julukan M Adam, bandar narkoba asal Batam ini berhasil lolos dari vonis hukuman mati.

Mahkamah Agung akhirnya mengganti hubuman sang bandar narkoba menjadi kurungan penjara selama 20 tahun.

Sepak terjang M Adam sebagai bandar narkoba tak bisa diragukan.

Bahkan dengan bisnis haramnya itu, ia bisa meraup kekayaan fantastis.

Melansir Kompas.com dan Tribun Batam, M Adam telah mendekam di penjara sejak tahun 2016 lalu.

Kehilangan kebebasan tidak membuat gembong narkoba kelas kakap M Adam (47) terdiam.

M Adam yang kini masih mendekam di Lapas Cilegon, Banten itu justru lebih ganas dari pada yang diduga.

Dari balik jeruji besi, M Adam berhasil mengendalikan jaringan peredaran narkotika.

Baca Juga: 'Aku Dikuasai Gelinjang Nikmat', KD yang Dulu Pernah Pakai Sabu dari Bandar Narkoba Dipergoki sang Mantan: Anang Menjerit Histeris Memelukku Syok!

Hal itu terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri berhasil menangkap 3 pelaku yang merupakan anak buah dari M Adam.

Dari dalam lapas, pria kelahiran Tembilahan tahun 1972 itu dibantu Munira yang merupakan istrinya, serta temannya, Rike dan Denny.

Setelah penyidik BNN melakukan pengembangan kasus terhadap anak buah Adam, terbongkar aset kekayaan yang nilainya puluhan miliar milik Adam.

Kekayaan Adam yang didapat selama menekuni bisnis narkoba sejak tahun 2000 lalu akhirnya disita oleh BNN.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depri mengatakan, sejumlah aset milik Adam sudah disita.

Salah satu aset berupa rumah mewah senilai Rp 2,5 Miliar yang terletak di kawasan Elit Bukit Indah Sukajadi Batam.

Petugas BNN juga mengamankan sejumlah barang berupa mobil mewah, emas batangan, batu mulia, rumah, uang tunai berupa pecahan dolar singapura, ringgit serta pecahan rupiah.

Selain itu juga ada jam mewah bernilai miliaran rupiah, sembilan unit kapal yang digunakan untuk mengangkut penumpang ke pulau-pulau yang ada di Indonesia.

"Ini semua barang hasil pencucian uang yang kita selidiki. Dan kita masih akan melakukan penyelidikan lagi," tegasnya Arman.

Baca Juga: Wulan Guritno Nyamar di Kelab Malam Hingga Belajar dari Mantan Bandar Narkoba Demi Totalitas Perankan Tokoh di Film Jakarta vs Everybody

Banyaknya aset yang dimiliki Adam ternyata sebagai tipuan agar orang tidak mengetahui kalau dirinya merupakan seorang bandar narkoba.

"Dia mengakunya sama orang sebagai pengusaha. Semua harta dia ini untuk mengelabui saja supaya orang tidak curiga kalau dia pemaian Narkoba," ucap Arman.

BNN juga membawa 18 mobil berbagai merk dari Pekanbaru ke Batam. Mobil itu diambil dari showroom miliknya yang ada di Pekabaru.

Sepak terjang Adam di dunia hitam sudah tidak perlu diragukan lagi. Bermodalkan sambungan HP ia bisa mengatur peredaran narkoba di Indonesia.

Bahkan dari dalam penjara, Adam juga bisa menjalankan semua aset pribadi miliknya.

Dari jual beli mobil, ruko, moda transportasi laut hingga membeli rumah di kawasan Bukit Indah Sukajadi.

Adam yang dulunya seorang petani kini harus berpisah dengan ketiga anaknya yang masih duduk dibangku sekolah.

Ditanya keterlibatan istrinya dalam bisnis haram, Adam mengaku bahwa istrinya tidak pernah sama sakali mengetahui hal tersebut.

"Jangan bawa-bawa mereka yang tidak tau, istri saya yang pertama itu sama sekali tidak mengetahui. Kalau wanita yang tertangkap saat ini itu memang calon istri namun belum resmi menikah," cetusnya dengan gaya santai.

Baca Juga: Demi Mendalami Peran di Film Jakarta vs Everybody, Jefri Nichol, Wulan Guritno dan Ganindra Bimo Belajar dari Mantan Bandar Narkoba

"Sebenarnya saya dengan istri yang pertama itu sudah cerai, namun kini dia minta balik kembali kepada saya," katanya.

Atas perbuatannya, Adam mengaku menyadari hal tersebut.

"Sebenarnya bisnis saya ini menghancurkan generasi bangsa, namun harus bagaiaman lagi lah. Sudah terlanjur terjadi," cetus Adam dengan raut memelas.

"Tapi semua yang saya lakukan ini pada akhirnya memperkaya negara juga kan. Toh ujungnya kan, hasil tangkapan saya buat memperkaya negara juga, semuanya harta saya disita."

"Jutaan anak bangsa memang rusak dibuat bisnis saya ini, iyaudah saya minta maaf deh."

"Saya pun akan bertobat lah, sebab semua hasil kerjaan saya disita negara. Harta saya sudah habis tersita semua, saya sudah iklas kok," ujarnya.

Lebih menariknya lagi, Adam yang merupakan seorang pengedar itu tidak pernah sama sekali mencicipi narkoba.

"Saya tidak pemakai narkoba, sifatnya saya hanya mengedarkan saja, melalui jasa transportasi dari malasysia dan singapore," tegas Adam.

Saat di tahanan, Adam mengaku untuk kebutuhannya selama satu bulan menghabiskan Rp 30 juta.

Baca Juga: Harta Tak Lagi Berharga, Mafia Narkoba ini Bakar Uang Rp20 Miliar karena Putri Kecilnya Kedinginan saat Lari dari Kejaran Polisi

"30 juta itu untuk kebutuhan makan saya disana, beli rokok lah, makan. Untuk membelinya saya suruh sipir lalu saya kasih uang rokok," ujarnya.

Saat ditanya cara kerja saat menjalankan peredaran narkotika jaringan internasional, Adam menyebutkan semuanya dengan manfaatkan teknologi.

Adam menceritakan hal itu dilakukannya dengan satu unit handphone yang dibawa masuk ke dalam ruang tahanan.

"Mereka itu sistemnya antar bos, saya juga tidak kenal mereka. Itu semua bermula saat saya belum tertangkap, awalnya kan saya sudah kenal dan bangun relasi dengan tekan di Malaysia dan Singapore. Lalu atas dasar komunikasi itu lah yang berlanjut hari ini, kata Adam.

Deputi Pemberantasan Badan Narkotikan Nasional (BNN RI) Irjen Pol Arman Depari bahkan mengakui kehebatan terpidana M Adam.

"Bagaimana seorang narapidana bisa mengendalikan peredaran narkoba jaringan internasional kalau bukan ada apa apanya," ujar Arman Depari.

"Dia ini orang hebat, hal itu terbukti saat pengadilan memvonisnya dengan hukuman mati, namun berhasil membuat hukuman menjadi 20 tahun," tegas Arman.

Arman menyebutkan saat ini pihaknya terus melakukan upaya pendalaman kasus M Adam.

Artikel ini telah tayang di GridHot.ID dengan judul Vonis Hukuman Mati Bisa 'Disulap' Jadi 20 Tahun Penjara, Begini Kisah M Adam, Mafia Narkoba Batam dengan Segudang Sepak Terjang Mengerikan: Ujungnya Saya Memperkaya Negara

(*)