Find Us On Social Media :

'Totalnya 0.71 Gram', Jadi Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, DJ J atau Annisa Chairunisa Terbukti Gunakan Sabu Bersama 3 Temannya

By Virgilery Levana Clarence, Selasa, 28 Juni 2022 | 15:49 WIB

Pers rilis atas penangkapan DJ J di di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - DJ "J" atau yang bernama asli Annisa Chairunisa ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, DJ yang sempat dikabarkan pernah menjadi model majalah dewasa ini tertangkap basah menggunakan narkoba jenis sabu.

Diketahui bahwa Annisa menggunakan narkoba jenis sabu ini bersama dengan 3 teman lainnya.

"2 klip sabu tersebut totalnya 0,71 gram," jelas AKP Billy Gustiano SIK di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).

"Dapat kami sampaikan juga bahwa keempat orang tersangka tersebut itu bernama inisial yang pertama AC yakni yang berprofesi juga sebagai DJ atau Disc Jokey, kemudian yang kedua bernama inisial IS, kemudian yang ketiga bernama inisial NU, kemudian yang keempat bernama inisial FE," sambungnya.

Berdasarkan keterangan bahwa Annisa dan ketiga temannya ditangkap saat sedang memakai.

"Iya betul. Ditangkap pada saat sedang menggunakan narkotika," tutur AKP Billy Gustiano.

Diketahui bahwa Annisa membeli narkoba jenis sabu tersebut di wilayah Jakarta Timur.

Baca Juga: 2 Kali Gagal Bina Rumah Tangga hingga Bercerai, Desy Ratnasari Ungkap Alasan Sendu Belum Menikah Lagi, Warganet Beri Komentar

"Dia belinya di daerah Jakarta Timur."

Pihak penyidik mengatakan bahwa akan ada penelusuran lebih dalam untuk menangkap pengedar obat-obatan terlarang tersebut.

"Pasti ada, pastinya kita akan terus menindaklanjuti sampai kepada ke yang pemasok barang," tutupnya.

(*)