Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Mulai 1 Juli 2022 membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan jenis solar dan pertalite harus sudah terdaftar dalam MyPertamina.
Untuk tahap pertama, terdapat 12 daerah yang akan menerapkan sistem daftar di aplikasi MyPertamina sebelum membeli pertalite dan solar.
12 kota/kabupaten yang akan menerapkan aturan pendaftaran MyPertamina di tahap awal adalah:
1. Kota Bukit Tinggi2. Kab. Agam3. Kota Padang Panjang4. Kab. Tanah Datar5. Kota Banjarmasin6. Kota Bandung7. Kota Tasikmalaya8. Kab. Ciamis9. Kota Manado10. Kota Yogyakarta11. Kota Sukabumi
Lantas, bagaimana cara mendaftarkan diri di akun MyPertamina? apakah harus menggunakan aplikasi?
Melansir laman resmi Subsidi Tepat MyPertamina, bahwa mendaftarkan diri di akun MyPertamina tak harus selalu melalui aplikasi.
Terdapat cara lain yang dapat dilakukan pengguna untuk membuat akun MyPertamina. Berikut langkah-langkahnya:
1. Siapkan dokumen pribadi berupa: KTP, STNK, Foto kendaraan, dan beberapa dokumen pendukung lainnya2. Buka laman resmi https://subsiditepat.mypertamina.id/3. Centang kotak informasi sebagai penanda bahwa kamu memahami semua syarat dan ketentuan yang berlaku4. Setelah itu klik 'Daftar sekarang'5. Ikuti instruksi yang tertulis6. Jika sudah, Pertamina akan mengirimkan e-mail lebih lanjut terkait status pendaftaran, atau silahkan cek status pendaftaran di web secara berkala7. Apabila status pendaftaran sudah diterima, silahkan download kode QR yang dikirim melalui e-mail atau web untuk kemudian ditunjukan saat bertransaksi di spbu.
"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di situs web MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital."
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi," ujar Alfian Nasution, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, dikutip dari Kompas.com.