Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sebanyak 12 kafe Holywings di DKI Jakarta resmi ditutup imbas kasus dugaan penistaan agama, Nikita Mirzani meradang.
Seperti halnya pengacara Hotman Paris Hutapea, Nikita Mirzani juga merupakan pemilik saham di Holywings.
Awalnya ingin memperbanyak cuan lewat bisnis di Holywings, nasib apes malah menimpa Nikita Mirzani.
Ya, buntut dari kontroversi promo miras berbau SARA di Holywings, izin kafe yang menyediakan berbagai minuman beralkohol itu dicabut.
Sebelumnya, Holywings diketahui memberikan promo miras (minuman keras) berbau SARA untuk orang-orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Sontak, promo miras itu langsung dikecam dan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Namun menurut Nikita Mirzani, kasus penistaan agama bukan hal aneh yang terjadi di ibu kota.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," tulis Nikita seperti Grid.ID kutip dari unggahan Story Instagram, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Belum Dapat Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Masih Kukuh Dirinya Berstatus Saksi
Janda 3 anak itu mengambil contoh tindakan penistaan agama yang dilakukan Razman Nasution, yang saat ini sedang berseteru dengan Denise Chariesta.
"Razman jelas-jelas memperumpamakan huruf-huruf Hijaiyah Alif dijadikan olok-olok sebagai alat kelamin yang naik," tulis Nikita.