Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sebanyak 12 kafe Holywings di DKI Jakarta resmi ditutup imbas kasus dugaan penistaan agama, Nikita Mirzani meradang.
Seperti halnya pengacara Hotman Paris Hutapea, Nikita Mirzani juga merupakan pemilik saham di Holywings.
Awalnya ingin memperbanyak cuan lewat bisnis di Holywings, nasib apes malah menimpa Nikita Mirzani.
Ya, buntut dari kontroversi promo miras berbau SARA di Holywings, izin kafe yang menyediakan berbagai minuman beralkohol itu dicabut.
Sebelumnya, Holywings diketahui memberikan promo miras (minuman keras) berbau SARA untuk orang-orang bernama 'Muhammad' dan 'Maria'.
Sontak, promo miras itu langsung dikecam dan dianggap sebagai bentuk penistaan agama.
Namun menurut Nikita Mirzani, kasus penistaan agama bukan hal aneh yang terjadi di ibu kota.
"Bicara tentang kasus penistaan agama, kayaknya banyak terjadi di ibu kota deh," tulis Nikita seperti Grid.ID kutip dari unggahan Story Instagram, Selasa (28/6/2022).
Baca Juga: Belum Dapat Surat Penetapan Tersangka, Nikita Mirzani Masih Kukuh Dirinya Berstatus Saksi
Janda 3 anak itu mengambil contoh tindakan penistaan agama yang dilakukan Razman Nasution, yang saat ini sedang berseteru dengan Denise Chariesta.
"Razman jelas-jelas memperumpamakan huruf-huruf Hijaiyah Alif dijadikan olok-olok sebagai alat kelamin yang naik," tulis Nikita.
"Tapi kok gak heboh yah ini para organisasi atau yang selalu membela agama Islam," lanjut Nikita.
Pemain film 'Comic 8' itu juga menyebut unggahan Roy Suryo yang sempat heboh lantaran membagikan potret stupa Candi Borobudur yang pada bagian kepala diganti dengan wajah Presiden Joko Widodo.
"Lalu tentang agama Buddha yang stupa Candi Borobudur mirip Bapak Jokowi diunggah sama Roy Suryo juga kasusnya ilang gitu aja," tulisnya lagi.
Karena itu, Nikita berharap kasus penistaan agama tak hanya dikenakan pada Holywings yang telah membuat promo miras.
"Jangan tebang pilih deh. Kasusin dong semua biar keadilan sosial bagi seluruh umat beragama itu rata," tandas Nikita.
Diberitakan sebelumnya, dilansir dari KOMPASTV sebanyak 12 kafe Holywings telah resmi ditutup dan dilarang beroperasi di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.
Keenam pegawai Holywings ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni EJD, NDP, DAD, EA, AAB, dan AAM.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi menjelaskan keenam pegawai itu disebut berkontribusi dalam menayangkan promosi miras.
"Pertama EJD selaku direktur kreatif HW. Ini jabatan tertinggi sebagai direksi. Perannya adalah mengawasi empat divisi, kampanye, production house, grapic designer, dan medsos," ujar Budhi saat konferensi pers, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, NDP menjabat sebagai kepala tim promosi.
NDP berperan sebagai desainer program dan meneruskan hasil promosi ke tim kreatif.
DAD adalah orang yang mendesain promosi miras, sedangkan EA menjabat sebagai admin tim promo yang berperan mengunggah hasil promosi ke media sosial.
(*)