Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Mayang, adik Vanessa Angel mengaku sudah membuat video permintaan maaf kepada Tan skincare yang sempat ia review.
Mayang tak menyangka dirinya sampai tersandung kasus hukum.
Anak kedua Doddy Sudrajat itu pun mengaku cukup stres saat dilaporkan oleh pihak Tan Skincare.
"Ya, kepikiran saja. Karena ini pertama kali aku berurusan dengan hukum,” ujarnya saat ditemui di Tendean, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Namun kini, dia bisa sedikit bernapas lega setelah merilis video permintaan maaf kepada pihak Tan Skin.
"Alhamdulillah, setidaknya sekarang saya bisa tidur tenang setelah meminta maaf,” imbuhnya.
Namun, hingga kini pihak Tan Skincare belum merespons permintaan maaf Mayang.
Mayang belum sepenuhnya bisa bernapas lega jika belum ada komunikasi lanjutan dari pihak produk skincare tersebut.
Sang manajer juga berharap pihak Tan Skincare bisa merespons permohonan maaf adik Vanessa Angel itu.
"Sejauh ini masih gantung saja. Belum ada respons apa-apa dari pihak sana," imbuh sang manajer.
Diberitakan sebelumnya, Mayang terlibat dalam kasus hukum usai me-review produk skincare, padahal belum mencoba produk tersebut.
Persoalan itu membuat Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan telah menjalani sejumlah pemeriksan.
Mayang disangkakan Pasal 23 ayat (3), Pasal 27 ayat (3), jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga pasal 310 311 KUHP.
Dengan review bohong yang dilakukan, Mayang terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara serta denda sebesar Rp 350 juta.
(*)