Grid.ID - Pendaftaran PPDB Jateng 2022 sudah dibuka sejak Rabu (29/6/2022) pukul 07.00 WIB.
Calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan SMK bisa melakukan pendaftaran PPDB Jateng 2022 melalui laman ppdb.jatengprov.go.id.
Teknis pendaftaran PPDB Jateng 2022 dilakukan secara daring atau online.
Siswa-siswi yang sudah lulus SMP bisa melakukan pendaftaran di laman PPDB Jateng hingga 1 Juli 2022, pukul 16.00 WIB.
Perlu diketahui bila ada beberapa jalur sekelsi yang bisa dipilih calon pendaftar melalui PPDB Jateng ini.
Untuk SMA, terdapat jalur Zonasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua (PTO), dan Prestasi.
Sementara untuk pendaftaran ke SMK, calon peserta dapat memilih jalur afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.
Syarat utama untuk melakukan pendaftaran adalah sudah meelewati proses pengajuan dan aktivasi akun PPDB jateng yang digelar pada 15-28 Mei lalu.
Calon peserta akan diminta mengisi formulir serta mengunggah berkas yang diperlukan.
Setelah berkas diunggah dan diverifikasi ke Satuan Pendidikan terdekat secara luring, calon peserta memperoleh nomor peserta dan token atau password untuk login ke situs web “ppdb.jatengprov.go.id”.
Kemudian, peserta bisa melakukan pemilihan sekolah tujuan dalam rangka proses pendaftaran PPDB Jateng 2022 yang digelar pada 29 Juni 2022.
Bagi calon peserta yang ingin mendaftarkan diri pada PPDB Jateng 2022, simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Cara daftar PPDB Jateng 2022
Kunjungi link pendaftaran PPDB Jateng 2022 ini https://ppdb.jatengprov.go.id.
Lalu, pilih jenjang dan jalur seleksi yang ingin diikuti.
Login akun menggunakan nomor peserta dan password yang telah didapatkan sebelumnya.
Setelah berhasil login, lakukan pemilihan sekolah tujuan sesuai dengan ketentuan.
Bila telah selesai memilih sekolah tujuan, simpan dan cetaklah tanda bukti pendaftaran.
Baca Juga: Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap I Keluar Hari Ini, Berikut Link dan Cara Melihat Hasilnya
Untuk ketentuan PPDB Jateng 2022 dalam memilih sekolah tujuan, berbeda-beda pada tiap jenjangnya.
Adapun ketentuan PPDB Jateng 2022 dalam memilih sekolah, dapat dilihat pada penjelasan di bawah ini.
Ketentuan PPDB Jateng 2022
SMA
- Calon Peserta Didik memiliki hak melakukan pendaftaran pada 2 (dua) Satuan Pendidikan pilihannya dengan ketentuan 1 (satu) Satuan Pendidikan di dalam wilayah zonasinya, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar wilayah zonasinya, dengan ketentuan:
- Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) Satuan Pendidikan melalui jalur zonasi, dan 1 (satu) Satuan Pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi/afirmasi.
- Calon Peserta Didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan pada jalur afirmasi.
- Calon Peserta Didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan Satuan Pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
Baca Juga: Dibuka Hari Ini, Simak 5 Jalur Pendaftaran PPDB Jatim 2022 dan Kuotanya, Wajib Tahu Sebelum Daftar!
SMK
- Calon Peserta Didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan kompetensi keahlian pada sebanyak-banyaknya 2 (dua) Satuan Pendidikan.
- Calon Peserta Didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan kompetensi keahlian dan/atau Satuan Pendidikan selama masa pendaftaran.
Jadwal PPDB Jateng 2022
Setelah melakukan pendaftaran, terdapat rangkaian proses PPDB Jateng 2022 yang juga perlu diperhatikan dan diikuti oleh calon peserta sesuai dengan jadwalnya.
Dikutip dari laman resmi PPDB Jateng, berikut adalah jadwal PPDB Jateng 2022.
29 Juni - 1 Juli 2022 (07.00-16.00 WIB): Pendaftaran
2-3 Juli 2022: Evaluasi pengaduan
4 Juli 2022: Pengumuman hasil seleksi
Baca Juga: Pengumuman PPDB Jabar 2022 Tahap 1 Segera Tiba, Begini Cara Cek Hasil Seleksi dan Daftar Ulangnya
5-7 Juli 2022: Daftar ulang
Itulah beberapa informasi seputar pendaftaran PPDB Jateng 2022.
Semoga bermanfaat!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Link Pendaftaran PPDB Jateng 2022 Online serta Ketentuan dan Jadwalnya"
(*)