Grid.ID - Pemilik kendaraan kini tidak bisa bebas membeli BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite.
Pelanggan yang ingin menggunakan solar dan pertalite harus mendaftar terlebih dahulu di aplikasi MyPertamina.
Sosialisasi uji coba aturan pembelian BBM bersubsidi solar dan pertalite melaui aplikasi MyPertamina itu diberlakukan mulai Jumat 1 Juli 2022.
Total ada 11 kota/kabupaten yang akan menjalani program uji coba ini.
Tujuan dari program ini menurut Alfian Nasution, Direktur Pemasaran PT Pertamina Internasional Shipping (PIS), dimaksudkan agar penyaluran BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.
"Kami menyiapkan website MyPertamina yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan solar dapat mendaftarkan," ujar Alfian dalam siaran resmi Pertamina seperti dikutip Grid.ID dari GridOto.com, Kamis (30/06/2022).
Membeli Pertalite Melalui Aplikasi
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan aplikasi MyPertamina dan cara pembayaran cukup mudah karena sudah banyak tersedia SPBU dengan layanan non-tunai.
Berbeda dengan pembayaran menggunakan kartu kredit dan debit yang terdapat minimal pembelian sebesar Rp 50.000 per transaksi.
Baca Juga: Aturan Beli Pertalite Pakai MyPertamina, Motor Matic Masih Aman Dong?
Pembelian dengan MyPertamina tidak ada minimal pembelian.
Untuk menggunakan pembelian BBM melalui aplikasi MyPertamina, pengguna perlu mengunduhnya di smartphone dan melakukan pendaftaran akun.