Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.
Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
(*)
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan pada Selasa (28/6/2022) lalu.
Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.
Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
(*)