Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Aktor laga Iko Uwais dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).
Namun kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala, mengatakan kliennya telah menjalani pemeriksaan lebih awal pada Selasa (28/6/2022) lalu.
"Sehubungan dengan agenda pemeriksaan Iko Uwais dan Firmansyah, kami telah menghadirinya sesuai dengan panggilan polisi yaitu hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022," kata Sagala lewat pesan singkat ke awak media, Kamis (30/6/2022).
Menurut Sagala, suami Audy Item itu kooperatif dalam menjawab setiap pertanyaan dari penyidik.
"Pemeriksaannya berjalan dengan lancar dan klien kami kooperatif menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penyidik," ujarnya.
Sampai saat ini, pemain 'The Raid' itu juga masih berupaya untuk menempuh jalan damai dengan Rudi.
"Kami tetap mendorong dan berupaya agar permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mengedepankan semangat restorative justice sesuai dengan Peraturan Kapolri," pungkasnya.
Melansir kompas.com, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira, mengatakan Iko Uwais masih berstatus sebagai saksi.
“(Status Iko Uwais masih) saksi,” tutur Ivan.
Baca Juga: Iko Uwais Upayakan Damai dengan Sosok Desainer Interior, Berlangsung Alot?
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, dilaporkan oleh seorang desain interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan.
Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.
Iko dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.
(*)