"Masih ada beberapa saksi yang harus kami mintai keterangannya dalam waktu dekat."
"Mereka akan dipanggil, yaitu ada 2 orang saksi yang melihat, mendengar dan menyaksikan peristiwa tersebut dan satu ahli," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, dilaporkan oleh seorang desain interior bernama Rudi atas dugaan pengeroyokan.
Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.
Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.
Pemain film 'The Raid' dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp 150 juta.
(*)