Find Us On Social Media :

Sakit Hati, Dua Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar, Uangnya Bakal Diserahkan ke BAZNAS

By Hana Futari, Kamis, 30 Juni 2022 | 17:34 WIB

Kuasa hukum Hendrasam ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari

Grid.ID - Dua orang bernama Muhammad, Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok menggugat pihak Holywings atas promo Muhammad dan Maria lantaran merasa terhina dan sakit hati

Melalui kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko, Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok menggugat Holywings secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6/2022).

Dalam gugatan tersebut, terdapat dua poin tuntutan yang diajukan pihak penggugat.

Salah satunya yaitu menggugat Holywings dengan mengganti kerugian sebesar Rp100 miliar.

Lantas, apabila dikabulkan, akan dikemanakan kah uang tersebut?

Hendrasam, kuasa hukum dari pihak penggugat pun menjelaskan bahwa uang tersebut tidak akan menjadi milik kliennya.

"Tuntutan kita adalah pertama, meminta untuk dilakukan ganti rugi kerugian imateril dan materil sebesar Rp100 miliar totalnya," ujar Hendrasam ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (30/6/2022).

Menurut Hendrasam uang tersebut akan disumbangkan ke BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional).

"Dan ini bukan untuk kita, bukan untuk prinsipal tapi apabila dikabulkan majelis hakim akan kita sumbangkan ke BAZNAS untuk kepentingan umat dan masyarakat banyak," lanjutnya.

Baca Juga: Merasa Terhina dan Tersakiti dengan Promo Miras Holywings, Dua Orang Bernama Muhammad Gugat ke Pengadilan Negeri Tangerang, Begini Dua Tuntutannya

Selain menggugat secara materil, dua orang tersebut juga menuntut permintaan maaf dari Holywings.