Find Us On Social Media :

Iko Uwais Lakukan Upaya Damai Usai Dilaporkan Dugaan Pengeroyokan, Polisi Klaim Belum Terima Tembusan Hasil Restorative Justice

By Annisa Dienfitri, Kamis, 30 Juni 2022 | 18:12 WIB

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira di Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (30/6/2022).

"Kita nggak tahu mereka membangun komunikasi seperti apa, yang jelas upaya restorative justice itu kami belum dapat tembusan," jelasnya.

Sebagai informasi, Iko Uwais telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan pengeroyokan, Selasa (28/6/2022) kemarin.

Sementara istri Iko, Audy Item, telah menjalani pemeriksaan sehari sebelumnya, yakni pada Senin (27/6/2022).

Kompol Ivan menyatakan kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Iko Uwais dan adiknya, Firmansyah, masih berjalan.

Karena itu, belum ditetapkan adanya tersangka di kasus dugaan pengeroyokan terhadap Rudi.

"Belum ada penetapan tersangka siapa pun sampai nanti pemeriksaan saksi ini kami rasa rampung."

"Kami bentuk tim sampai gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Iko Uwais Terhadap Desainer Interior Masih Bergulir, Polisi Belum Menetapkan Adanya Tersangka

Diberitakan, Iko Uwais dan adiknya diduga melakukan pengeroyokan terhadap Rudi pada Sabtu (11/6/2022) lalu.

Motif pengeroyokan diduga lantaran cekcok masalah kontrak kerja sama.

Pemain film 'The Raid' dituduh belum melunasi tagihan jasa desian interior sebesar Rp150 juta.

(*)