Find Us On Social Media :

Berjuang Tes P3K di Umur yang Tak Lagi Muda, Guru Honorer Ini Seka Air Matanya hingga Jadi Sorotan: Ya Allah Luluskan Bapak Itu...

By Novita, Jumat, 1 Juli 2022 | 11:19 WIB

Viral video peserta tes P3K tampak lesu dan menyeka wajahnya.

Grid.ID - Seorang guru honorer tertangkap kamera menyeka air matanya saat mengikuti tes untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Video yang memperlihatkan guru honorer berjuang tes P3K diumurnya yang tak lagi muda itu juga sempat viral di media sosial.

Pria berumur tampak duduk lesu di tengah para pejuang tes P3K tampak sesekali menyeka matanya.

Di tengah usianya yang tak lagi muda, pria tersebut masih berjuang agar lulus seleksi P3K.

Hal ini seperti yang terlihat pada unggahan Instagram akun @insta_julid, pada (24/6/2022) lalu.

"Ya Allah luluskan bapak itu aku tau perasaannya saat ini (emoticon sedih)," tulis pemilik akun TikTok tersebut.

Tampak kamera ponsel menyorot ke arah seorang pria paruh baya yang tampak tertunduk lesu di kursinya.

Dalam video berdurasi singkat itu pria paruh baya itu seolah tampak pasrah namun penuh harap.

Tak sedikit warganet yang turut bersimpati serta mendoakan agar pria tersebut lulus.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Ketahui 10 Tahapan Pendafatrannya Berikut ini

yuki*** Semoga lulus yah pak. AAMIIN..

wilda*** Aamiin ya allaaah.. semoga bapaknya lulus, semoga yang mendoakan dg tulus juga diberikan kemudahan dalam setiap urusan

fafa*** Semoga lulus pak

yasmin*** Aamiin yra, bismillah dan semangat bapak...semua klrg dan org² pasti doakan bapak.

Sementara itu, melansir dari laman Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo sempat menyampaikan niatannya bebas tenaga honorer pada tahun 2023.

Upaya yang dilakukan pemerintah yakni membuka tes seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

"Ikut tes (CPNS dan PPPK) ya alternatifnya lulus diterima dan tidak diterima," katanya dihubungi Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Selain itu, pemerintah juga telah menurunkan passing grade agar tenaga honorer lebih mudah lulus seleksi.

"Bisa ikut tes PPPK dan (passing) grade-nya sudah diturunkan," imbuhnya.

Baca Juga: Lowongan CPNS 2022, Pemerintah Siap Rekrut PPPK, Total Ada 1 Juta Lebih Formasi!

Lantas bagaimana bila tenaga honorer di instansi kementerian, lembaga, maupun pemerintahan daerah tak lolos tes CPNS maupun CPPPK?

Mengingat pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut salah satu poinnya adalah adanya larangan pengangkatan pegawai di luar status PNS dan PPPK.

Nasb honorer yang tak lulus tes PNS dan PPPK maka akan diangkat menjadi pegawai melalui pola outsourching (tenaga alih daya) sesuai kebutuhan Kementerian/Lembaga/Daerah (K/L/D).

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” ucap Tjahjo dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (3/6/2022).

(*)