Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni kembali melaporkan Adam Deni ke polisi terkait tuduhan Adam Deni yang menyebut dirinya membungkam pihak tertentu dengan uang Rp 30 miliar.
Hal tersebut disampaikan Adam Deni saat dirinya menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (28/6/2022), pukul 17.00 WIB atas kasus pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang juga dilaporkan Ahmad Sahroni.
Di samping itu, Ahmad Sahroni juga melaporkan beberapa akun Instagram media yang memberitakan bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan Ni Made Dwita Anggari.
Ni Made Dwita Anggari merupakan seorang wanita penjual sepeda yang juga mendapat vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas kasus pelanggaran informasi dan transaksi elektronik (ITE) yang dilaporkan Ahmad Sahroni.
Ahmad Sahroni sendiri mengungkapkan bahwa dirinya sangat menyesalkan sikap Adam Deni pada kasus ini dan turut prihatin terhadap orangtua Adam Deni.
"Usaha itu harusnya di awal, tapi sebagai anak yang memiliki orang tua, bagaimana perasaan orang tua melihat anaknya merusak orang lain dengan caranya," ungkap Ahmad Sahroni saat ditemui Grid.ID di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (1/7/2022).
"Kan kita juga sama punya orang tua, punya anak. Bagaimana perasaan orang tua melihat anaknya merusak orang lain dengan apa yang dinyatakan kebenaran, walaupun nggak ada kebenarannya," jelasnya.
Ahmad Sahroni juga buka suara perihal isu yang menyebut bahwa dirinya memiliki kedekatan dengan Ni Made.
"Kayak misalnya Ni Made bilang, si Adam 'oh ini ada kedekatan', kalian liat pada saat video ini muncul, si Adam Deni memberikan bisikan pada Ni Made," lanjut Ahmad Sahroni.
"Kan ini kalau diliat dari body language, ngapain dia bisik-bisik sama Ni Made. Ini kan permainan opini, framing agar orang lihat ada kebenaran."