Find Us On Social Media :

Yakin Nassar Gak Keder? Terungkap Jumlah Gaji Desy Ratnasari yang Nyaris Tak Ada yang Tahu, Pantas Hartanya Naik Rp 1,3 Miliar Usai 2 Kali Jadi Anggota DPR RI

By None, Minggu, 3 Juli 2022 | 06:10 WIB

Yakin Nassar Gak Keder? Terungkap Jumlah Gaji Desy Ratnasari yang Nyaris Tak Ada yang Tahu, Pantas Hartanya Naik Rp 1,3 Miliar Usai 2 Kali Jadi Anggota DPR RI

Sementara untuk ketetapan gaji anggota DPR RI diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan (gaji DPR).

Gaji anggota DPR untuk pokok didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan.

Tunjangan di luar gaji DPR

Selain gaji pokok, anggota DPR RI mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Bila ditotal, tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan.

Berikut daftar rincian tunjangan anggota DPR RI per bulannya:

Baca Juga: 'Nggak Nyaman' Tak Ingin Masuk ke Lubang yang Sama, Desy Ratnasari Curhat Alasannya Betah Menjanda Selama 18 Tahun

Tunjangan melekat

* Tunjangan istri/suami Rp 420.000

* Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000

* Uang sidang/paket Rp 2.000.000