"Seperti yang saya sampaikan selama ini, sebenarnya permasalahan saya dengan orang ini kan tidak ada," kata Haji Faisal saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (1/7/2022).
"Saya tidak punya masalah, kenapa dia ikut campur? Itu kan menjadi tanda tanya besar bagi saya," lanjut Haji Faisal.
Menurut Faisal, apa yang dilakukan Tiara yang menyinggung menantunya hamil di luar nikah adalah kesalahan besar.
Sebab, Tiara yang dianggap pihak luar tidak mengetahui betul bagaimana anak dan menantunya sebelum berumah tangga.
Untuk itu, Faisal tetap melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik ini untuk memberi efek jera.
Sebagai kepala keluarga, Faisal mengaku berhak melindungi dan menjaga nama baik anak-anaknya.
"Saya hanya bermasalah kan dengan besan saya, kok ada pihak lain yang ikut-ikut malah menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan tentang menantu saya."
"Tentang anak saya, tentang saya, istri saya. Tentu hal itu harus saya bentengi, saya lindungi keluarga saya," tutur Haji Faisal.
"Jadi dengan demikian rasanya berkesimpulan untuk sampai sekarang tidak ada pertimbangan, ini kasus lanjut," pungkasnya.
Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu oleh Polres Metro Depok.