Find Us On Social Media :

'Kenapa Ikut Campur?' Sudah Muak dan Murka, Haji Faisal Akhirnya Ungkap Alasannya Ogah Buka Pintu Damai dengan Tiara Marleen

By Novia, Sabtu, 2 Juli 2022 | 17:55 WIB

Haji Faisal dan Tiara Marleen

Laporan Wartawan Grid.ID, Novia

Grid.ID - Perseteruan haji Faisal dengan Tiara Marleen terus berlanjut di ranah hukum.

Seperti diketahui, belum lama ini Faisal dan Tiara Marleen tengah menghadiri mediasi kasus pencemaran nama baik.

Sayangnya, upaya mediasi di antara keduanya dikabarkan gagal.

Hal ini dikarenakan haji Faisal tak membuka pintu damai pada Tiara Marleen.

Dikutip dari Tribunnews.com, Polres Metro Depok menggelar agenda mediasi antara haji Faisal dengan Tiara Marleen pada Jumat (1/7/2022).

Karena mediasi tersebut gagal, kini kasus pencemaran nama baik yang menjerat Tiara Marleen akan terus berlanjut.

Bak habis kesabaran dan sudah murka, mertua mendiang Vanessa Angel ini akhirnya kembali buka suara.

Kekeh memproses Tiara Marleen sesuai hukum, Faisal rupanya memiliki alasan kuat.

Baca Juga: 'Rp 2 Juta Hebohnya ke Mana-mana', Tak Peduli Tiara Marleen Nangis-nangis, Haji Faisal Tegas Tolak Damai hingga Kembalikan Uang Donasi sang Biduan untuk Gala

Haji Faisal sendiri sebenarnya mengakui jika ia dan Tiara tidak memiliki masalah sedikitpun.

Hanya saja, besan Doddy Sudrajat itu mengaku tak terima saat keluarganya diusik.

"Seperti yang saya sampaikan selama ini, sebenarnya permasalahan saya dengan orang ini kan tidak ada," kata Haji Faisal saat ditemui di Polres Metro Depok, Jumat (1/7/2022).

"Saya tidak punya masalah, kenapa dia ikut campur? Itu kan menjadi tanda tanya besar bagi saya," lanjut Haji Faisal.

Menurut Faisal, apa yang dilakukan Tiara yang menyinggung menantunya hamil di luar nikah adalah kesalahan besar.

Sebab, Tiara yang dianggap pihak luar tidak mengetahui betul bagaimana anak dan menantunya sebelum berumah tangga.

Untuk itu, Faisal tetap melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik ini untuk memberi efek jera.

Sebagai kepala keluarga, Faisal mengaku berhak melindungi dan menjaga nama baik anak-anaknya.

"Saya hanya bermasalah kan dengan besan saya, kok ada pihak lain yang ikut-ikut malah menyampaikan hal-hal yang kurang berkenan tentang menantu saya."

Baca Juga: 'Langsung Talak Tiga', Ulah Tiara Marleen yang Usik Keluarga Faisal Bak Bikin Malu Keluarga, sang Pedangdut Kini Terancam Bakal Diceraikan Suami

"Tentang anak saya, tentang saya, istri saya. Tentu hal itu harus saya bentengi, saya lindungi keluarga saya," tutur Haji Faisal.

"Jadi dengan demikian rasanya berkesimpulan untuk sampai sekarang tidak ada pertimbangan, ini kasus lanjut," pungkasnya.

Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Selasa 24 Maret 2022 lalu oleh Polres Metro Depok.

Laporan Tiara Marleen tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.

Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP. Kemudian ditambahkan dari artikel Grid.ID sebelumnya, Faisal sebenarnya mengaku iba saat proses mediasi berlangsung.

Menyaksikan Tiara Marleen menumpahkan air mata, ia mengaku sempat haru.

"Ya suasananya sih memang agak haru juga lah, sedikit ya, dia menangis," ucap Faisal membeberkan suasana saat Tiara memohon ampunan hukum.

Baca Juga: 'Menyindir dengan Gaya!' Bak Sentil Tiara Marleen yang Nangis-nangis Ingin Damai, Faisal Justru Unggah Video Lucu Ini, Langsung Dibanjiri Komentar Netizen

Melalui kuasa hukumnya, Faisal tetap yakin melanjutkan kasus pencemaran nama baik ini agar tidak ada kejadian serupa.

"Hasil dari mediasi Pak Haji tetap dengan prinsipnya yang sudah dibicarakan secara musyawarah bersama keluarga, oma, Fuji dan Da Ai (Fadly)," kata Sandy Arifin.

"Kita sepakat untuk melanjutkan perkara ini ke pengadilan," sambungnya dikutip Grid.ID dari Youtube Sambel Lalap.

(*)