"Supaya nggak dipermasalahkan lagi," ungkap H. Faisal didampingi kuasa hukumnya Sandy Arifin.
Untuk diketahui bahwa awal mula Tiara Marleen dilaporkan H. Faisal ke Polres Depok adalah karena ucapannya di live TikTok yang menyebut bahwa Vanessa Angel telah hamil di luar nikah.
Tiara Marleen beralasan jika apa yang diucapkannya kala itu diketahui dari Doddy Sudrajat.
"Waktu TikTok, kita lagi ive TikTok di perjalanan waktu itu, ada juga netizen yang nanyak waktu itu, emang benar ya Vanessa sudah hamil sebelum nikah, akhirnya keluarlah dari mulut aku."
"Karena aku tahu dari Pak Doddy, gak mungkin dong orang tua berbohong, itu kan anaknya."
"Bukan kita sengaja mengumbar aib orang atau apa enggak, menjawab pertanyaan dari netizen aja," ujar Tiara Marleen, dikutip dari YouTube Uya Kuya TV.
Laporan H. Faisal terhadap Tiara Marleen terdaftar dengan nomor: LP/B/524/III/2022/SPKT/POPRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, Tanggal 04 Maret 2022.
Dalam laporan itu, Tiara Marleen disangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.
(*)