Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar
Grid.ID - Seorang pria di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat nekat tenggak racun usai membunuh istrinya yang berinisial RS (25).
Kejadian tersebut terjadi di Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Kamis (30/6/2022).
Saat itu, RS ditemukan tergeletak tak bernyawa dengan kondisi bersimbah darah di dapur rumahnya di Dusun Aping RT 005 RW 001 Desa Sebunga.
RS diduga meninggal dunia akibat dibunuh menggunakan sebilah pisau oleh suaminya yang berinisial AK (28).
Sebab, terdapat luka sayatan di bagian perut korban.
Usai membunuh istrinya, pelaku AK mencoba bunuh diri dengan minum racun dan menyayat kedua tangannya.
Kapolres Sambas AKBP Laba Meliala melalui Kapolsek Sajingan Besar Iptu Rio Charles mengungkapkan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.
Melansir dari TribunPontianak.co.id, Iptu Rio Charles mengatakan, ada dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Sehari sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat menghubungi adiknya via WhatsApp meminta untuk dijemput.
"Pada Rabu, 29 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB, saat pelapor sedang berada di Kecamatan Subah, Sambas, RS (korban) yang merupakan kakak kandung pelapor menghubungi pelapor via WhatsApp."