Find Us On Social Media :

Nangis Bombay 19 Tahun Tak Terima Hak, Tamara Bleszynski Malah Dikasih Surat Utang, Ternyata Begini Ulasan Pengunjung Tentang Hotel Warisan sang Aktris

By Annisa Dienfitri, Minggu, 3 Juli 2022 | 20:46 WIB

Tamara Bleszynski

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Belakangan ini nama aktris Tamara Bleszynski santer jadi sorotan.

Pasalnya belum lama ini, Tamara Bleszynski melaporkan tiga pengurus hotel warisan dari mendiang ayahnya, Zbigniew Bleszynzki, ke kepolisian.

Melansir dari KOMPAS.TV dari artikel Grid.ID sebelumnya, ayah Tamara Bleszynski memang mewariskan sebuah hotel terletak di kawasan Cipanas, Puncak, Jawa Barat.

Di hotel warisan ayahnya, Tamara diketahui memiliki saham sebesar 20 persen.

Sayangnya selama 19 tahun, Tamara yang tinggal di Bali tak pernah mendapatkan haknya, serta mengaku tidak pernah dilibatkan dengan urusan hotel.

Namun tak disangka, Tamara mendadak menerima surat utang hotel.

Rupanya hotel warisan ayah Tamara sudah dijadikan jaminan utang tanpa sepengetahuan ibu dua anak itu.

"Pada suatu hari, datang pengurus hotel ke rumah Tamara di Bali untuk menandatangani surat pinjaman, surat utang," tutur Djohansyah, kuasa hukum Tamara.

"Tamara merasa ini ada yang salah, kenapa surat utang dengan jaminan sertifikat hotel yang nilainya berkali-kali lipat dengan pinjaman."

Baca Juga: Tamara Bleszynski Laporkan 3 Orang yang Jadikan Hotel Warisannya sebagai Jaminan Utang, Masih Ada Hubungan Keluarga?

"Berdasarkan dari situ, Tamara terpikir untuk membentuk tim hukum," tambah Djohansyah.