Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan menikahi seorang wanita menjadi bahan perbincangan panas.
Diketahui bahwa Ahnaf Arrafif alias Eriyani menikahi korban yang berinisial NA selama 10 bulan.
Melansir Kompas.com, korban penipuan ini pun mendatangi Mapolres Jambi untuk melaporkan Erayani yang nekat memalsukan identitas demi menikahi korban.
Selain kerugian psikis, korban juga mengaku kehilangan uang Rp 300 juta.
Saat melaporkan Erayani alias Ahnaf ini korban membawa sejumlah alat bukti seperti bukti transfer uang bukti belanja secara daring, penarikan uang secara tunai.
Dilansir Grid.ID dari Tribunewsmaker.com pada Selasa (5/7/2022), NA pun angkat bicara mengungkap detail modus penipuan Erayani ini.
Rupanya setelah menikahi NA, Ahnaf Arrafif berpura-pura bekerja secara daring selama 5 bulan tinggal di rumah itu.
Di hadapan mertua dan istrinya, Ahnaf Arrafif berpura-pura bekerja dan menerima telepon yang membahas pasien atau pun bisnis batu baranya.
"Dia tiap hari kerjanya begitu saja, terima telepon, ada soal pasien lah soal batu bara. Macam-macam. Dia bilang kerjanya bisa lewat HP," ungkap NA.
Selama menjadi suami, Erayani alias Ahnaf Arrafif disebut NA tak pernah memberikan nafkah lahir dan jatah rumah tangga.