Lebih lanjut, Nirina Zubir berharap bahwa sidang selanjutnya para saksi memberikan keterangan yang baik.
"Kesimpulannya adalah minggu depan kita akan menjalankan sidang lagi dan akan dihadirkannya adalah saksi mahkota dan saksi ahli," tutup Nirina Zubir.
Agenda sidang selanjutnya akan digelar 12 Juli 2022 mendatang.
Kasus bermula ketika tiba-tiba Almarhum Ibunda Nirina Zubir menyadari surat-surat tanah miliknya hilang.
Kemudian, Riri Khasmita yang saat itu menjadi ART di rumah menawarkan diri untuk mengurus surat yang hilang tersebut.
Kemudian, Ibunda Nirina Zubir pun mempercayakan Riri Khasmita untuk sertifikat properti yang hilang tersebut.
Siapa sangka, ternyata Riri Khasmita malah mengganti semua sertifikat properti tersebut atas nama dirinya sendiri.
(*)