Find Us On Social Media :

'Menguji Kesabaran', Kembali Kawal Sidang Penggelapan Aset yang Dilakukan ART Ibunda, Nirina Zubir Tak Puas

By Rissa Indrasty, Selasa, 5 Juli 2022 | 16:38 WIB

Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty

Grid.ID - Sidang lanjut kasus penggelapan aset milik keluarga Nirina Zubir yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Khasmita kembali digelar, Selasa (5/7/2022).

Agenda sidang kali ini yaitu mendengar keterangan saksi yang merupakan pegawai yang bekerka di kantor notaris yang dinaungi Ina Rosaina.

Seperti yang diketahui, tersangka pada kasus ini berjumlah 5 orang, yaitu Riri Khasmita (ART Almarhumah Ibunda Nirina Zubir), Edrianto (suami Riri), serta 3 notaris yaitu Faridah, Ina Rosaina dan Erwin Riduan.

Pada sidang kali ini, Nirina Zubir lagi-lagi tampak hadir mengawal persidangan untuk memperjuangkan aset milik sang ibunda.

Nirina Zubir mengungkapkan bahwa dirinya berusaha sabar karena sidang kali ini cukup menyita waktunya.

"Untuk hari ini bener-bener sidangnya menguji kesabaran karena lebih lama nunggunya daripada sidangnya itu sendiri, karena seperti biasa kita dijadwalkannya kurang lebih jam 1, tapi terus kemudian kita nunggu sampai jam 2 belum mulai, sampai jam 3 kurang dikit baru mulai," ungkap Nirina Zubir saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/7/2022).

Di samping itu, Nirina Zubir menyesalkan karena banyak saksi yang absen hadir pada sidang kali ini.

"Kemudian ternyata dari 6 yang diundang, saksinya yang datang 1," ungkap Nirina Zubir.

Baca Juga: Perankan Karakter Emak, Nirina Zubir Belajar Kesabaran dan Kelembutan dari Film Keluarga Cemara 2

Apalagi, saksi juga tidak memberi keterangan yang menguntungkan untuk Nirina Zubir.

"Dan itu pun keterangannya yang diberikan hanya 'saya nggak tau, saya nggak tau'," ungkap Nirina Zubir.

Lebih lanjut, Nirina Zubir berharap bahwa sidang selanjutnya para saksi memberikan keterangan yang baik.

"Kesimpulannya adalah minggu depan kita akan menjalankan sidang lagi dan akan dihadirkannya adalah saksi mahkota dan saksi ahli," tutup Nirina Zubir.

Agenda sidang selanjutnya akan digelar 12 Juli 2022 mendatang.

Kasus bermula ketika tiba-tiba Almarhum Ibunda Nirina Zubir menyadari surat-surat tanah miliknya hilang.

Kemudian, Riri Khasmita yang saat itu menjadi ART di rumah menawarkan diri untuk mengurus surat yang hilang tersebut.

Kemudian, Ibunda Nirina Zubir pun mempercayakan Riri Khasmita untuk sertifikat properti yang hilang tersebut.

Siapa sangka, ternyata Riri Khasmita malah mengganti semua sertifikat properti tersebut atas nama dirinya sendiri.

Baca Juga: 'Harus Tatap-tatapan Mata Itu Susah Banget' Nirina Zubir Akui Sempat Kesulitan Beradu Akting dengan Ringgo Agus Rahman

(*)