Sedangkan, Paiman juga menungkap nilai yang harus dicapai untuk bisa lolos di Fakultas Kedokteran ini.
Ia mengatakan bahwa untuk bisa diterima di Fakultas Kedokteran gigi, calon mahasiswa baru harus mencapai nilai setidaknya paling rendah yakni 75.
"Ya jadi di Fakultas Kedokteran Gigi itu standar nilai paling rendah adalah 75," jelasnya.
"Jadi bisa dikira-kira, pokonya di bawah 75 enggak diterima," sambung dia.
Tak hanya itu, Paiman juga mengungkap jumlah pendaftar pada gelombang yang bersamaan dengan Mayang.
Ia juga mengungkap jumlah calon mahasiswa yang diterima berdasarkan ujian masuk.
"Untuk gelombang keenam (gelombang yang didaftar oleh Mayang), pendaftarnya adalah 46," ujarnya.
"Terus kemudian yang memenuhi standar nilai adalah 42 (orang)," lanjut dia.
Sehingga, sebanyak 4 orang dinyatakan tidak memenuhi standar nilai untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Gigi.
Ya, salah satunya adalah anak kedua Doddy Sudrajat, Mayang.
"Dan yang tidak memenuhi standar nilai di Fakultas Kedokteran Gigi 4 orang," jelasnya.
(*)