Lebih lanjut Prof. Bambang mengatakan bahwa dirinya amat sangat objektif pada hal-hal yang berkaitan dengan dunia akademik.
Menjadi tenaga pendidik adalah profesi yang tentunya sangat mulia, Prof. Bambang merasa bahwa hal-hal yang berkaitan dengan kecurangan tidak akan dilakukannya.
"Saya sangat objektif terhadap pendidikan, karena pengalaman-pengalaman pendidikan saya juga seperti itu, kalau gak lulus ya gak lulus."
"Di Moestopo ini saya mengabdi juga ya harus menerapkan disiplin ilmu yang selama ini sudah saya terapkan dalam diri saya."
"Jadi gak ada backing, nitip, atau atensi dari pejabat, itu tidak ada, semuanya murni kita transparan," tegas Prof Bambang.
Di sisi lain, rektor Universita Moestopo, Prof. Dr. Paiman raharjo mengatakan bahwa Mayang gagal diterima masuk Fakultas Kedokteran Gigi Universita Moestopo karena nilai yang tidak memenuhi standar.
Namun Mayang masih bisa mengikuti ujian di Fakultas lain jika masih ingin melanjutkan di Universitas Moestopo.
"Beliau telah mengikuti tes."
"Cuman berdasarkan dari seleksi panitia, belum memenuhi standar nilai yang diterapkan di FKG," ujar rektor Universitas Moestopo, Prof. Dr. Paiman Raharjo.
(*)