Find Us On Social Media :

Rencana Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan dan Masuk Mal Akan Berlaku Sebentar Lagi, Ini Kata Menko Luhut Soal Waktu Pelaksanaannya

By Citra Widani, Rabu, 6 Juli 2022 | 16:15 WIB

Ini kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan soal pemberlakuan vaksin booster sebagai syarat perjalanan dan masuk mal

Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Menteri Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dan jajarannya berencana untuk segera menjadikan vaksin booster sebagai syarat perjalanan, masuk mal, atau berkegiatan di acara ramai.

Rencana tersebut sesuai dengan hasil rapat terbatas Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (4/7/2022).

Lantas, kapan rencana ini akan diberlakukan? Menko Luhut dalam keterangannya yang dihimpun dari laman resmi Kominfo.go.id mengatakan bahwa vaksin booster akan menjadi syarat wajib mobilitas masyarakat paling lama dalam 2 minggu ke depan.

Sehingga waktu yang tersisa saat ini dapat digunakan dengan baik oleh masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin dosis ketiga di sentra vaksinasi di kota masing-masing.

“Pemerintah akan kembali menerapkan kebijakan insentif dan disinsentif dengan kembali mengubah dan memberlakukan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat mobilitas masyarakat ke area publik."

"Selain itu, pemerintah juga akan kembali menerapkan persyaratan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan baik udara, darat, maupun laut, yang akan dilakukan maksimal dua minggu lagi,” ujar Menko Luhut, dikutip Rabu (6/7/2022).

Alih-alih memberlakukan tes pcr atau antigen, pemerintah akan mengganti aturan tersebut dengan wajib vaksin booster.

Namun jangan khawatir karena pemerintah juga akan menyediakan sentra vaksinasi di tempat-tempat umum seperti bandara, terminal, stasiun, hingga pusat perbelanjaan.

Hal ini dilakukan agar masyarakat yang hendak bepergian bisa mendapatkan layanan vaksinasi booster terlebih dulu.

Baca Juga: Sudah Dandan Jor-joran Sebelum Terbang ke Negeri Pria Idamannya, Luna Maya Bete Setengah Mati Gegara Drama Adu Mulut di Bandara: Hampir Gue Dipulangin!

“Untuk mendorong vaksinasi booster, syarat perjalanan dan masuk tempat umum seperti mall dan perkantoran, akan diubah jadi vaksinasi booster."

"Sentra vaksinasi di berbagai tempat, seperti bandara, stasiun kereta, terminal, dan pusat perbelanjaan juga akan diaktifkan kembali."

"Ini untuk memudahkan masyarakat mengakses vaksinasi,” ujar Menko Luhut.

Lebih lanjut, pemerintah juga akan kembali memberlakukan PPKM Jawa-Bali yang akan terus di-update sesuai hasil evaluasi yang dilakukan secara berkala bersama Presiden Jokowi.

“Pemerintah hingga hari ini masih dan akan terus memberlakukan aturan PPKM Jawa-Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan."

"Semua akan mengikuti hasil evaluasi yang dipimpin langsung oleh Presiden secara berkala,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Luhut kembali memohon kepada masyarakat yang belum menerima vaskin booster untuk segera melakukannya agar imunitas tubuh bisa terbentuk.

Tentu ini sangat berpengaruh untuk menciptakan kekebalan masal dan terhindar dari penularan Covid-19.

Baca Juga: Wajah Jenakanya Hilang dari Layar Kaca usai Alami Pendarahan Otak, Pelawak Kondang Ini Ternyata Ditangani Langsung oleh Dokter Terawan, Begini Kabarnya Usai Suntik Vaksin Nusantara

“Untuk itu, dari lubuk hati yang paling dalam, saya memohon kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi lengkap sampai booster untuk dapat segera mendatangi gerai-gerai vaksinasi yang sudah ada."

"Demi kebaikan kita bersama dalam menghadapi pandemi dan pemulihan ekonomi yang masih berjalan saat ini,” tutur Luhut.

(*)