Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Medina Zein bakal dipanggil pihak kepolisian terkait kasus pengancaman yang dilaporkan oleh Uci Flowdea, Kamis (7/7/2022).
Pemanggilan terhadap Medina Zein diungkapkan oleh kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy.
"Ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein," ujar Ahmad Ramzy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2022).
"Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," terang Ahmad Ramzy.
Menurut Ahmad Ramzy, saat ini pihak kepolisian tengah mengupayakan tindakan penjemputan paksa terhadap Medina Zein yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bahwa tadi hasil koordinasi bahwa penyidik rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," lanjutnya.
Saat ini, pihak kepolisian dikabarkan dalam proses mencari keberadaan Medina Zein.
"Sekarang katanya tim sedang melakukan pencarian, karena MZ sejauh ini belum diketahui keberadaannya ya," imbuhnya.
Baca Juga: Mangkir dari Panggilan, Medina Zein Bakal Dijemput Paksa Polisi?
Pihak Uci Flowdea pun berharap agar perkaranya dengan Medina Zein segera disidangkan.