Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri
Grid.ID - Sidang kasus pengeroyokan dengan terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).
Di persidangan beragendakan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), hadir Chandrika Chika sebagai saksi.
Pada kesaksiannya, Chandrika Chika mengaku mengenal terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino.
Seleb Tiktok itu juga mengaku sudah berada di tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 02.00 WIB.
Saat tiba di TKP, seleb Tiktoker itu juga menyebut tak datang sendiri, tapi bersama teman-temannya, termasuk aktris Steffi Zamora dan aktor Fero Walandouw.
"Jam 2 sudah di sana," ucap Chika.
Chika menyebut kedatangannya ke kafe yang berlokasi di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, itu untuk bertemu teman bernama Ovan.
Wanita 18 tahun ini menyebut menemui Ovan dini hari lantaran temannya itu akan segera bertolak ke luar negeri.
"Ke sana bertemu teman, Ovan. Besoknya mau ke luar negeri," kata Chika.
Baca Juga: Putra Siregar Tak Ajukan Eksepsi di Sidang Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Nur Alamsyah
Tak diduga, di kafe tersebut Chika malah bertemu teman lain, Nabila, yang sudah lama tak bertemu.
Posisi Nabila saat itu berada satu meja dengan Ovan dan korban, Nur Alamsyah, yang juga diakui sebagai teman oleh Chika.
"Di sana ketemu Nabila, gak sengaja."
"Kita udah lama gak ketemu, kita berpelukan, sedih aja baru ketemu lagi," ujarnya.
Peristiwa keributan pun terjadi saat tiba-tiba Rico Valentino mendatangi meja Chika dan menonjok Nur Alamsyah.
"Tiba-tiba ada datang langsung nonjok temen aku (Nur Alamsyah), (yang nonjok) Rico," ucap Chika lagi.
Menurut Chika, 'serangan' Rico Valentino ke Nur Alamsyah terjadi begitu saja tanpa ada percakapan apapun.
"Gak ada (omongan)."
"Bagian penglihatan aku (Nur Alamsyah kena tonjok) sebelah kiri, gak tahu berapa kalinya," tandasnya.
Baca Juga: Sidang Perdana, Putra Siregar dan Rico Valentino Didakwa Pasal Pengeroyokan
Diberitakan sebelumnya, pemilik PS Store, Putra Siregar, dan pemain FTV, Rico Valentino, jadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah.
Peristiwa pengeroyokan terhadap Nur Alamsyah di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sudah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.
Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.
Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan terjadi saat pagi buta sekitar pukul 2.30 WIB.
(*)