Find Us On Social Media :

Usai Medina Zein Dijemput Paksa, Istri Lukman Azhari Kini Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

By Anggita Nasution, Kamis, 7 Juli 2022 | 17:39 WIB

Medina Zein dijemput paksa dan tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.02 WIB bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

"Di sini ada dua perkara, satu dengan korban Uci, satunya dengan korban Marissya Mulyana. Uci Flowdea disangka melanggar pasal 23 (4) juncto pasal 45 (4) UU ITE."

"Kedua pasal 29 jo pasal 45 B UU nomor 19 tahun 2016 UU ITE atau ketiga, 335 (1) KUHP. Kedua, Marissya Mulyana, ITE juga pasal 27 (3) jo pasal 45 (3) atau kedua 311 KUHP atau ketiga 310 ayat 1 KUHP," sambungnya.

Lebih lanjut, Denny Wicaksono mengatakan bahwa Medina Zein akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Tim penyidik melakukan penahanan di kami berdasarkan nota pendapat JPU, akhirnya kita sependapat bahwa tersangka atas nama medina kami tahan selam 20 hari ke depan."

"Kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya, sampai secepatnya kita limpahkan ke.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," pungkasnya.

Baca Juga: 'Sehat dan Cakap', Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sebut Kondisi Kesehatan Medina Zein Baik-baik Saja

(*)