Find Us On Social Media :

'Harus Dapat Efek Jera, Mungkin Penjara Cocok' Denise Chariesta Tutup Pintu Damai dengan Razman Arif Nasution

By Anggita Nasution, Kamis, 7 Juli 2022 | 20:37 WIB

Denise Chariesta angkat bicara terkait Medina Zein yang tengah mendekam di balik Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (7/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Anggita Nasution

Grid.ID - Denise Chariesta menyambangi Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan klarifikasi atas laporannya terhadap pengacara Razman Arif Nasution, Kamis (7/7/2022).

"Pemanggilan klarifikasi ya terkait laporan aku untuk Bang Razman sama Mama Neti," ucap Denise usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (7/7/2022).

Denise dicecar puluhan pertanyaan terkait laporannya seputar penghinaan dan pelecehan.

"Tadi dari jam 2an ya, banyak banget (pertanyaannya). Seputar penghinaan dan pelecehan secara verbal dan kalian harus inget juga ini jadi pelajaran, sejak tanggal 9 Mei ada UU RPKS Kekerasan Seksual Kepada Wanita," tutur Denise.

"Jadi makanya di luar sana hati-hati kalau ngomong, apalagi berdampak yang diomong itu telah melecehkan seorang wanita Indonesia, bongkar mesin dan apa segala macem dan meng konotasikan tidak boleh," sambungnya.

Lebih lanjut, Denise mengaku perkataan Razman sudah tidak bisa dimaafkan.

Dengan begitu, ia menutup pintu damai dan memastikan Razman Arif Nasution di penjara.

"Ini menjatuhkan martabat saya dan keluarga saya juga. Tidak pantas omongan dia itu keluar dari seorang ahli hukum. Harus dapat efek jera ya, ya mungkin penjara cocok ya," pungkasnya.

Seperti diketahui, Selebgram Denise Chariesta melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juni 2022. 

Baca Juga: Balik Serang Denise Chariesta, Razman Nasution Kini Mendadak Sarankan Fuji Untuk Laporkan sang Selebgram, Ada Apa Lagi?  

Denise Chariesta melaporkan Razman Arif Nasution atas tuduhan fitnah dan penghinaan melalui media sosial.

Baca Juga: 'Biar Ada Efek Jera Sebelum Dia Meninggal', Melihat Medina Zein Dipenjara, Denise Chariesta Beri Pesan Menohok

 

(*)