Find Us On Social Media :

'Kita Gak Boleh Ambil Hak Orang Lain', Pasrah Uang Rp 700 Juta Miliknya Raib Digelapkan Mantan Manajer, Denny Sumargo Ingin Beri Efek Jera

By Annisa Dienfitri, Kamis, 7 Juli 2022 | 20:19 WIB

Denny Sumargo ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri

Grid.ID - Denny Sumargo menjadi saksi pada persidangan kasus penggelapan yang dilakukan mantan manajernya, Ditya.

Saat bersaksi, Denny Sumargo menyatakan menderita kerugian lebih dari Rp 700 juta akibat penggelapan yang dilakukan Ditya.

Jumlah kerugian itu belum termasuk nominal transaksi yang tidak dicantumkan di dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Kendati demikian, aktor yang akrab disapa Densu ini bukan mempermasalahkan jumlah uang yang digelapkan mantan manajer.

Pemain film '5 CM' itu secara tegas ingin mengungkap kelakuan mantan manajernya telah bertindak dzalim.

"Mau gue menang atau kalah itu bukan hal yang penting," tandas Densu usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022).

"Buat gue pribadi, ini untuk meluruskan suatu hal di mana kita semua harus tahu kita gak boleh ambil orang lain punya hak," tegasnya.

"Dan yang bikin saya maju sejauh ini karena dia menggunakan identitas saya untuk mengambil hak dari talent-nya dia," tambah Densu.

Baca Juga: Denny Sumargo Diruqyah Buntut dari Podcast Miliknya yang Disebut Sebagai Kutukan Lantaran Membawa Petaka dan Kematian, Begini Jawaban Ustaz Muhammad Faizar

Sebelum membawa ke ranah hukum, Densu sempat berupaya mencari solusi secara kekeluargaan.

Namun, rupanya upaya suami Olivia Allan ini tidak disambut dengan baik oleh Ditya.

"Saya mencoba untuk menyelesaikan, tapi saya disikapi dengan yang menurut saya dia tak menghormati saya sama sekali."

"Jadi tindakan selanjutnya apa? Mau didiamkan gitu aja? Atau kita harus memberikan edukasi agar orang belajar," tutur Densu lagi.

Apalagi, lanjut Densu, terdapat dua korban lain akibat tindakan penggelapan yang dilakukan Ditya.

"Totalnya itu yang ketahuan mengaku kepada saya itu ada dua, ada Bella ada inisial K laki-laki di bawah talentnya dia juga."

Hanya saja, korban K tidak ikut melaporkan tindakan penggelapan yang dilakukan Ditya.

"K itu dia tidak mau mengadukan karena menurut dia sudah lah saya, gak mau ribut, uang saya yang hilang kasih aja buat dia makan," kata Densu.

"Cuma yang Bella dia tidak tidak terima karena dia membiayai orang tuanya dari pendapatannya dan pada saat itu ia meminta uangnya gak dikasih-kasih," ujarnya.

Baca Juga: Podcastnya Dicap Ada Kutukan hingga yang Datang Tak Berselang Lama Akan Meninggal Dunia, Denny Sumargo Sampai Undang Ustaz: Ada Jin yang Ngikut dari Kecil

Kini, aktor 40 tahun itu pun sudah tak mengharapkan uang miliknya yang sudah digelapkan Ditya kembali.

Pemain film 'A Man Called Ahok' itu berharap Ditya mendapatkan pelajaran setimpal atas perbuatannya.

"Sejauh ini hati saya ikhlas, karena buat saya, sudahlah itu bukan rezeki saya lagi," tutip Densu.

(*)