Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Pasangan Ronal Surapradja dan Seruni Purnamasari sudah sepakat untuk mengakhiri bahtera rumah tangga mereka yang sudah dibangun selama 14 tahun.
Pada sidang terakhir, Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memanggil saksi dari pihak Seruni Purnamasari.
Seruni Purnamasari menjadikan sang adik dan ibu kandungnya sebagai saksi dalam persidangan.
Menurut informasi, pada hari ini, Jumat (8/7/2022), sidang perceraian Ronal dan Seruni akan dilanjutkan.
Sidang kali ini adalah untuk memeriksa aset-aset yang dimiliki oleh pasangan tersebut.
Aset-aset yang akan diperiksa antara lain 1 buah rumah, 2 buah mobil, dan 3 buah motor.
Rencananya pemeriksaan aset ini akan didampingi oleh pihak kelurahan setempat sebagai saksi.
Selanjutnya, pemeriksaan aset akan dilanjutkan dengan memeriksa aset tanah yang berada di daerah Tangerang Selatan.
Baca Juga: Saksi Pihak Seruni Purnamasari Duga Ada Orang Ketiga yang Dekat dengan Ronal Surapradja
Namun, berdasarkan informasi, pemeriksaan aset tanah ini masih menunggu perizinan dari Pengadilan Agama Tigaraksa.
Pemeriksaan Aset akan dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.
Proses ini akan dihadiri oleh pihak Seruni dan juga Ronal dengan didampingi oleh pengacara masing-masing.
(*)