Hakim menilai penetapan MSA sebagai tersangka sudah sah di mata hukum, hingga akhirnya dilakukan penjemputan paksa pada 3 Juli 202.
Namun, dalam proses penjemputan paksa tersebut, pihak kepolisian dihadang oleh sejumlah santri.
Video penghadangan polisi oleh sejumlah santri itu juga sempat viral di media sosial seperti unggahan Instagram @suara_bergema, pada (7/7/2022).
Pada 4 Juli 2022, Kapolres Jombang AKBP Muh Nurhidayat menemui ayah MSAT sekaligus pemimpin Pesantren Shiddiqiyyah yang berinisial MM.
Video upaya persuasif yang dilakukan Polres Jombang sempat diabadikan ponsel warga dan viral di media sosial.
Dalam video yang berdurasi 1 menit 55 detik itu, MM menegaskan kasus yang menyeret putranya adalah fitnah keluarga.
MM bahkan smepat mengusir para polisi melalui ucapannya lewat pengeras suara.
"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM dikutip Grid.ID via Tribun-Bali, pada Jumat (8/7/2022).
"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.