Find Us On Social Media :

3 Tahun Baru Tertangkap, Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Sempat Dilindungi Keluarga, Para Santri Hadangi Polisi saat Proses Jemput Paksa!

By Novita, Jumat, 8 Juli 2022 | 15:52 WIB

MSAT, anak kiai Jombang pelaku pelecehan seksual terhadap sejumlah santri akhirnya ditangkap.

Santriwati yang menjadi korban kekerasan sesksual tersebut baru melaporkan MSAT ke Polres Jombang pada 2018.

Namun, kasus itu tidak diproses karena dinilai minim bukti.

Pada 29 Oktober 2019, tersangka kembali dilaporkan oleh seorang santriwati yang jadi korban dan MSAT kemudian resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Januari 2020, Polda Jawa Timur memanggil MSAT untuk diperiksa, tetapi yang bersangkutan mangkir.

Februari 2020, polisi menjemput paksa MSAT tetapi mendapat perlawanan dari pihak keluarga.

Desember 2021, pihak MSAT mengakujan praperadilan di Pengadilan Negeri Jombang atas penetapannya sebagai tersangka.

Namun, kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap kasus pelecehan seksual yang dilakukan MSA.

Pada 4 Januari 2020, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan berkas kasus MSAT sudah lengkap (P-21) dan dapat disidangkan.

Baca Juga: 'Dia Dijadikan Korban dalam Masalah Ini' Pihak Iqlima Kim Akui Ingin Fokus Selesaikan Perkara dengan Hotman Paris

Lalu pada 13 Januari 2022, polisi menetapkan MSAT sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran kerap mangkir dari panggilan polisi.

Pada 27 Januari 2022, Pengadilan Tinggi Jombang menolah praperadilan yang diajukan oleh pihak MSAT.

Pada 3 Juli 2022, polisi kembali melakukan penjemputan paksa, tapi kembali dihadang oleh sejumlah santri.