Find Us On Social Media :

Tak Puas Cuma Diberi Uang Rp 250 Ribu untuk Beli Miras, Pria di Cirebon Ini Tega Pukul dan Lindas Kaki Ibu Kandungnya

By Rizqy Rhama Zuniar, Jumat, 8 Juli 2022 | 16:29 WIB

Ilustrasi penganiayaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Rizqy Rhama Zuniar

Grid.ID - Seorang pria di Kabupaten Cirebon, bernama Masrokim (35) tega aniaya ibu kandungnya, M (55) hanya karena tak diberi uang untuk beli miras.

Akibat perbuatannya, pemuda asal Desa Jagapura, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon itu akhirnya ditangkap polisi, pada Kamis (7/7/2022).

Saat diperiksa oleh petugas Reskrim Polresta Cirebon, diketahui pelaku tega menganiaya ibu kandungnya dengan cara memukul.

Tak hanya itu saja, pelaku juga tega melindas kaki ibunya menggunakan sepeda motor hanya lantaran tak puas diberi uang Rp 250.000.

Mengutip dari TribunCirebon.com, kejadian tersebut terjadi di teras rumah Masrokim, pada Senin (27/6/2022) lalu.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengatakan, saat itu pelaku MS melindas kaki ibunya menggunakan sepeda motor Honda PCX.

"Tersangka melindas kaki kanan korban menggunakan sepeda motor Honda PCX berplat nomor E 6887 HZ," kata Anton yang dikutip Grid.ID dari TribunCirebon.com, Jumat (8/7/2022).

Saat itu, korban M sedang duduk di teras rumah kemudian tiba-tiba dilindas kakinya menggunakan sepeda motor yang dituntun oleh tersangka.

Baca Juga: 3 Tahun Baru Tertangkap, Anak Kiai Pelaku Pencabulan Santriwati di Jombang Sempat Dilindungi Keluarga, Para Santri Hadangi Polisi saat Proses Jemput Paksa!

Tak hanya itu saja, tersangka juga sempat memukul wajah korban.

Akibat kejadian tersebut, korban luka bengkak dan memar di bagian kaki serta wajahnya.