Menurut informasi yang berhasil dihimpun, motif pembunuhan sadis ini bermula dari masalah ekonomi.
Ditambahkan dari Tribunnews.com, kejadian bermula saat pelaku LH (30), istri DS (32) dan anaknya yang masih balita pergi ke perusahaan sawit di Muara Leka.
Tujuannya, mereka hendak pulang kampung untuk berobat.
Pada saat itu mereka bertiga bermalam di rumah mandornya.
Setelah urusan selesai, DS berniat mengembalikan sisa uang yang digunakan berobat pada suaminya yakni LH.
Sayang seribu sayang, DS justru diamuk oleh LH yang membabi buta.
Merasa disusahkan anak dan istrinya, LH lantas menikam sang istri di bagian dada, perut, dan lengan kanan hingga akhirnya tewas.
Selain itu, LH juga menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia 3 tahun.
"Pelaku kesal karena sering dimintai uang oleh istri dan anaknya, sehingga merasa terbebani," kata Kapolres Kukar, AKBP Hari Rose, Jumat (8/7/2022).
Meski demikian, di hadapan awak media, LH mengaku menyesali perbuatannya.
"Saya minta maaf kepada keluarga besar istri saya. Mohon maaf yang sebesar-besarnya," ujarnya.
Bak nasi sudah menjadi bubur, kini perbuatan LH terhadap anak dan istrinya telah diproses secara hukum.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(*)