Laporan Wartawan Grid.ID, Novia
Grid.ID - Kabar Ayu Ting Ting dipolisikan santer mencuri perhatian publik.
Menurut informasi, Ayu Ting Ting dipolisikan karena kelalaiannya.
Ya, akibat kelalaian sang biduan, kini 3 orang dinyatakan meninggal dunia.
Diwartakan dari TribunMedan.com, Sabtu (9/7/2022), 3 orang tersebut diketahui meninggal dunia di tempat karaoke milik Ayu.
Sebagaimana diketahui, 3 orang yang meninggal dunia ini merupakan 2 orang pengunjung dan juga 1 orang pemandu lagu.
Sebagai pemilik tempat karaoke, kini Ayu Ting Ting dilaporkan pada pihak kepolisian.
Merasa tidak terima, salah satu keluarga korban, SA, telah melaporkan Ayu Ting Ting ke Polda Bengkulu.
Reno Ardiansyah selaku kuasa hukum korban SA, mengatakan Ayu Ting Ting dilaporkan atas tindak kelalaian.
Imbasnya, Ayu dituding menjadi menyebabkan tiga orang tewas usai mengunjungi tempat karaokenya.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata Reno di Bengkulu, Jumat, (8/7/2022).