Grid.ID - Menjelang datangnya Hari Raya Idul Adha 1443 H, Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya Ghalib, S.H., S.I.K., M.H. bersama Dinas perdagangan melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) harga bahan kebutuhan pokok di pasar tradisional dan gudang distributor minyak goreng.
Sidak dilakukan di pasar tradisional Mimbaan Baru dan Distributor minyak goreng curah diwilayah Kec. Panji Kab. Situbondo, Jum’at (8/7/2022)
Dalam kegiatan ini, Kapolres Situbondo, AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kepala Diskoperindag Nugroho M,Si, Kasdim 0823 Situbondo Mayor Inf Sampak S.Ag, Kabag Ops Kompol Mokhamad Ibnu Mas'ud, S.H., Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., M.A, Kasat Intelkam AKP Agus Sutanto, S.sos, dan Kapolsek Panji serta Danramil Panji
Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan sesuai dengan instruksi bapak Kapolri bahwasanya kami bersama Satgas Pangan Kabupaten Situbondo memastikan bahan pangan yang dibutuhkan masyarakat mulai dari 9 bahan pokok utamanya Cabe rawit merah dan minyak goreng dapat terdistribusi kepada pembeli termasuk ketersediaan daging sapi.
Hal ini dilakukan guna untuk memastikan kondisi bahan pangan di pasar tradisional utamanya minyak goreng saat ini. Untuk minyak curah harga eceran tertinggi itu masih sesuai dengan ketentuan Pemerintah berkisar Rp. 10.300 sampai Rp. 11.200 per Kg. Sedangkan mekanisme pembelian minyak curah yaitu dengan menggunakan aplikasi atau menyerahkan foto kopi identitas dengan jumlah pembelian maksimal 10 Kilogran per KTP.
“ sidak pasar ini dengan tujuan agar tidak terjadi kelangkaan bahan pangan khususnya menjelang Idul Adha. Intinya, Pemerintah meminta masyarakat tidak usah khawatir terkait komoditas harian khusunya Cabe rawit merah dan minyak goreng,” tegas AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H.
Inspeksi Dadakan ( Sidak ) ke pasar tradisional Mimbaan Baru dan Distribitor Minyak goreng curah Kec. Panji Kab. Situbondo dalam rangka melakukan pengecekan stok ketersediaan dan harga bahan sembako dengan hasil stok sembako aman stabil namun terdapat beberapa sembako yang mengalami kenaikan harga seperti bawang merah mencapai Rp. 74.000 per kilogram dan cabe Rp. 100.000 per kilogram
Pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha tahun 2022 ini agar tidak melakukan aksi beli borong kebutuhan pokok sehingga mengakibatkan stok barang dipasaran menipis, sedangkan kepada distributor atau pedagang, dilarang untuk menimbun kebutuhan pokok dengan spekulasi mencari keuntungan sepihak karena dapat memicu kenaikan sejumlah harga barang.
Baca Juga: Kompas Gramedia Menyalurkan Hewan Kurban Idul Adha 1443 H untuk Warga Sekitar