"Mereka bukan karyawan kami, itu bisa dibuktikan tidak ada kontrak kerja mereka dengan kami. Mereka pasti dilengkapi seragam, identitas kalau karyawan," ungkapnya.
"Saya tidak tahu kalau mereka memasukkan minuman keras secara diam-diam tanpa sepengetahuan kami," sebut Kemal.
Sebagaimana diketahui, kasus yang terjadi pada 29 Juni 2022 lalu itu mulai menemui titik terang.
Usut punya usut, pihak kepolisian telah membagikan fakta yang cukup mengejutkan.
Setelah ramai tempat karaoke tersebut santer dikabarkan milik Ayu Ting Ting, pihak berwajib justru mengungkap fakta sesungguhnya.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan korban bukan merujuk kepada Ayu Ting Ting,
Namun laporan tersebut mengacu pada pihak manajemen Ayu Ting Ting Karaoke di Bengkulu.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu."
"(Karaoke) Ayu itu kan hanya franchise, bukan punyanya Ayu Ting Ting," jelas Sudarno saat dihubungi awak media, Sabtu (9/7/2022).
(*)