Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Nindy Ayunda sempat dikabarkan akan menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Akan tetapi, kabar tersebut dibantah oleh kuasa hukum Dito Mahendra yang juga menangani Nindy Ayunda.
"Enggak (ada pemeriksaan)," ujar Luvino Siji Samura dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Senin (11/7/2022).
"Saya belum dapat surat," terangnya.
Nindy Ayunda juga belum mengabarkan apapun terkait pemanggilan sebagai saksi.
"Enggak ada belum ada surat saya juga belum dikabarin sama Nindy ya," tutup Luvino.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan seorang wanita bernama Rini Diana ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.
Nindy Ayunda dilaporkan lantaran diduga menyekap suami dari Rini Diana yang bernama Sulaiman.
Kasus tersebut terdaftar dengan nomor registrasi LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan Pasal 333 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Baca Juga: Nindy Ayunda Mangkir Pemeriksaan, ke Mana?
Dari kasus yang menyeret Nindy Ayunda itu, tiga saksi dari perkara tersebut telah diperiksa tim penyidik pada Senin (4/7/2022).