Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Polemik antara Putri Delina dan Nathalie Holscher akhirnya berujung pada gugatan cerai sang mantan DJ terhadap Sule.
Dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (11/7/2022), Nathalie mendaftarkan gugatan cerainya kepada Sule secara online ke Pengadilan Agama Cikarang, Jawa Barat.
Hal ini secara langsung dibenarkan oleh pihak panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman.
"Jadi memang betul ya Pengadilan Agama Cikarang telah menerima perkara gugatan yang berupa e-court."
"Berdasarkan surat gugatannya tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher melawan Sutisna (Sule)."
"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/Pdt.G/2022/PA Cikarang. Jadi gugatan itu telah diverifikasi oleh Pengadilan Agama Cikarang pada 5 Juli 2022," papar Maman.
Permasalahan ini pun mampu menarik perhatian masyarakat, tak terkecuali psikolog anak, Kak Seto.
Bahkan ia juga memberikan saran agar Nathalie Holscher dan Putri Delina bisa berdamai kembali.
Baca Juga: 'Saya Bakal Ditinggal Anak-anak', Tangis Sule Pecah Saat Nathalie Holscher Gugat Cerai
"Mungkin dibiasakan terjadinya forum dialog, apakah rapat keluarga, ngobrol bareng asik, atau sidang umum MPR, majelis permusyawaratan rumah, atau apapun juga.
Ngobrol bareng itu penting, untuk menghilangkan kesalahpahaman, untuk menyamakan persepsi, pentingnya kerukunan dalam keluarga," kata Kak Seto dilansir dari Tribunseleb.com, Senin (11/7/2022).
Menurutnya, ada salah persepsi antara kedua belah pihak sehingga menyebabkan adanya konflik yang berujung perceraian.
Ia juga berharap pihak-pihak yang berkonflik bersedia untuk bicara bersama dengan pihak ketiga untuk mediasi.
"Saya kira semua perceraian karena adanya komunikasi yang terhambat, salah persepsi, jadi mohon selalu melibatkan pihak ketiga untuk mediasi," lanjut Kak Seto.
Kak Seto pun menyebutkan beberapa pihak yang bisa diminta untuk menjadi mediator.
Sebab, ia tak ingin anak-anak akhirnya menjadi korban.
"Jadi pihak ketiga ini bisa psikolog, ulama, sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Intinya perlu dibantu."
"Kalau tidak, memang yang sering jadi korban adalah anak-anak, jadi dalam konteks perlindungan anak, marilah kita serius menjalani profesi sebagai orang tua di tempat masing-masing sesibuk apapun juga," tutur Kak Seto.
(*)