Find Us On Social Media :

'Sebagai Saksi' Kasus Medina Zein dan Marissya Icha Berlanjut, Kini Diperiksa Sebagai Saksi dalam Laporan Palsu Penganiayaan

By Virgilery Levana Clarence, Selasa, 12 Juli 2022 | 06:51 WIB

Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Marissya Icha membuat laporan balik atas kasus laporan palsu yang dilakukan oleh Medina Zein.

Sebelumnya, Medina Zein sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ancaman terhadap Uci Flowdea.

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy, Medina Zein akan diperiksa sebagai saksi.

"Masih sebagai saksi, dari SP2HP, di sini masih jadi saksi," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (11/7/2022).

Ahmad Ramzy juga mengatakan bahwa pihak Marissya Icha berharap bahwa suami Medina Zein, Lukman Azhari juga ikut diperiksa.

Bahkan dirinya berharap agar kasus ini bisa segera dilanjutkan agar status dari Medina Zein bisa jelas.

"Tadi saya dengar suaminya juga hadir dan semoga suaminya diperiksa juga,"

"Semoga bisa dilakukan gelar perkara dan supaya statusnya naik," lanjutnya.

Sudah ditahan sebagai tahanan di Polda Metro Jaya, Ahmad optimis bahwa akan lebih mudah untuk memeriksa Medina Zein.

Baca Juga: 'Kita Buat Laporan Balik' Dituduh Lakukan Penganiayaan, Marissya Icha Buat Laporan Balik untuk Medina Zein

"Dan banyak pula laporan-laporan polisi dilakukan follow up keberadaan tersangka, sudah dalam tahanan Polda Metro sehingga memudahkan penyidik untuk pemeriksaan Medina Zein karena tinggal melakukan penarikan bon," tutupnya.

 (*)