Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menanggapi soal kabar simpang siur bahwa Rezky Aditya bukanlah ayah biologis dari putri sang klien.
Secara tegas, kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menyebut bahwa berita tersebut tak benar.
"Oh itu berita hoax," ujar Ferry Aswan kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Saat ini, pihak Wenny Ariani masih menunggu kelanjutan dari proses berikutnya.
Wenny Ariani menginginkan agar Rezky Aditya menjalani tes DNA bersama sang putri demi terungkap kebenaran.
"Lagi nunggu putusan resmi PT Banten diterima baru pelaksanaan tes DNA," lanjutnya.
Putusan Pengadilan Tinggi Banten sendiri sudah memutuskan bahwa Kekey, putri Wenny Ariani merupakan anak biologis Rezky Aditya.
Seperti diketahui, berita mengenai Rezky Aditya memiliki buah hati di luar nikah dengan Wenny Ariani masih menjadi perhatian publik.
Terakhir kembali ramai rumor bahwa Rezky Aditya bukanlah ayah kandung putri Wenny Ariani.
Sebelumnya, kabar Rezky Aditya memiliki putri hasil di luar nikah dengan Wenny Ariani berawal ketika wanita tersebut menggugat suami Citra Kirana ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Lewat gugatannya, Wenny Ariani meminta Rezky Aditya mengakui dan bertanggung jawab atas putrinya yang dia sebut sebagai buah cinta mereka.
Melalui hasil persidangan, Hakim Pengadilan Negeri Tangerang tidak mengabulkan gugatan Wenny.
Tak patah arang, Wenny Ariani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Hasil dari perkara tersebut, Pengadilan Tinggi Banten memutuskan bahwa Rezky adalah ayah biologis dari putri Wenny.
(*)