Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID - Razman Arif Nasution tak menutup kemungkinan bakal mempolisikan kuasa hukum Iqlima Kim, Abdul Fakhridz.
Hal tersebut berkaitan dengan kuasa hukum Iqlima Kim yang menyebut Razman Arif Nasution ingin menjadikan kliennya sebagai istri ke-8.
"Sedang dipertimbangkan oleh tim kuasa hukum akan melaporkan pengacara dan Kim," ujar Razman Arif Nasution saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (12/7/2022).
"Enggak usah jelek-jelekkan kami, tapi tim akan bergerak ke polisi," katanya.
Meskipun demikian, Razman Arif Nasution merasa kasihan dengan Iqlima Kim.
"Kan kasihan dia, dia akan dilaporkan oleh pengacara, kan bukan saya saja. Ada bang Andar, ada lain-lain karena ucapan dari pengacara dan dia," kata Razman Arif.
"Untuk benarnya nanti kan tergantung jawabannya seperti apa," imbuhnya.
Razman Arif Nasution kemudian mempertanyakan soal kebenaran apakah Iqlima Kim mengatakan seperti yang disebutkan oleh kuasa hukumnya terkait istri ke-8.
"Saya, jelas mau media, mau preskon, semua ada pembicaraan dengan dia," katanya.
"Jadi kalau ada bahasa-bahasa itu sedang dipertimbangkan untuk mengajukan sama menyangkut tentang malpraktek. Kedua tentang tidak ada pelecehan," tutup Razman Arif Nasution.