Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Kuasa Hukum Razman Arif Nasution akhirnya menjenguk kliennya, Medina Zein, yang tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Kedatangannya juga sekaligus untuk menampik isu perihal dirinya yang disebut-sebut menelantarkan kliennya.
Pasalnya, Razman Arif Nasution tak tampak menunjukkan batang hidungnya ketika Medina Zein ditangkap.
"Kedatangan saya ini dalam rangka menjawab informasi yang katanya saya tidak datang atau saya menelantarkan klien," ungkap Razman Arif Nasution saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).
"Ini bukti bahwa saya tidak melindungi klien saya, tidak mempengaruhi klien saya," lanjutnya.
Razman Arif Nasution mengklarifikasi alasan dirinya tidak terlihat saat Medina Zein ditangkap karena dirinya tengah berada di kampung halamannya.
"Medina waktu dia dijemput paksa, saya sedang di kampung halaman saya, dan saya apresiasi kepada polisi, karena mereka ketika menjemput paksa Medina Zein di Bandung, serta ada Lukman Azhari di situ, penyidik, Medina, Lukman telepon saya jam 7 pagi dan saya tanya dalam rangka apa, untuk jemput paksa karena sudah dua kali mangkir," jelas Razman Arif Nasution.
Selama ini, Razman Arif Nasution selalu menginformasikan perihal pemanggilan pemeriksaan kepada Medina Zein.
Namun, karena Medina Zein tengah sibuk dalam merawat kesehatan mentalnya, maka wanita tersebut mangkir dari panggilan kepolisian.
"Memang ada panggilannya dan saya sudah berikan kepada Medina dan keluarga. Medina memang sedang proses controlling, karena penyidik punya kepentingan lain dengan menggunakan hak subjektivitas penyidik, maka dilakukan jemput paksa dengan proses yang benar."
"Saya telpon dengan penyidik, Medina, Lukman, di situ ada Lukman karena memang mereka sudah bersatu berkat dukungan saya, maka saya katakan kepada Medina, 'Medi, kamu harus kuat, terima ini'. Medina juga tidak melakukan perlawanan," ungkap Razman Arif Nasution.
Usai dijemput paksa, Medina Zein langsung dibawa ke Rumah Sakit untuk menjalani proses pemeriksaan kesehatan fisik dan mental.
"Jadi waktu itu, Medina dibawa dan sesampainya di sini saya bicara sekitar 4 sore dan saya hanya minta dilakukan pemeriksaan kesehatan di RS Kramat Jati Polri," ujar Razman Arif Nasution.
Hasil dari cek kesehatan tersebut, Medina Zein dinyatakan baik-baik saja secara mental dan cakap.
"Berdasarkan keterangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, ada surat dari RS Polri Kramat Jati yang isinya Medina cakap untuk bisa melakukan proses P21 tahap 2. Sedangkan untuk proses persidangan, itu yang sedang kita minta," lanjut Razman Arif Nasution.
Medina Zein dijemput paksa oleh pihak kepolisian di kediamannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/7/2022).
Seperti yang diketahui, Medina Zein dilaporkan Marissya Icha atas kasus dugaan pencemaran nama baik beberapa waktu lalu.
Di mana Medina Zein melalui media sosialnya menyebarkan tangkapan layar seseorang yang menuduh Marissya Icha sebagai germo dan ani-ani.
Selain itu, Medina Zein juga langsung ditahan kepolisian atas kasus lainnya yang dilaporkan Uci Flowdea terkait pencemaran nama baik.
Medina Zein melalui media sosialnya diduga mengancam Uci Floewdea dengan mengirimkan bom.
Akibatnya, kini Medina Zein pun ditahan oleh kepolisian dan harus merasakannya dinginnya ubin rutan Polda Metro Jaya.
(*)