"Dari kemarin banyak yang tanya berita tentang ini."
"Hoax ya berita ini, Putusan dari Pengadilan Tinggi Banten adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah biologis Kekey."
"Jadi pihak kami masih menunggu apakah pihak RA kasasi atau putusan PT (Pengadilan Tinggi) Banten menjadi putusan yang terbaik," tulis Wenny dalam Instagram Story-nya.
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani juga memastikan bahwa pemberitaan tersebut bohong.
Ia mengatakan bahwa segala sesuatu terkait putusan apakah Kekey merupakan anak biologis Rezky Aditya atau bukan adalah hanya dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
"Iya saya jamin itu hoax."
"Tidak ada di Pengadilan Agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten."
"Banding saya dikabulkan itu yang artinya pihak saya menang," tegas Ferry.
(*)