Laporan wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Kelanjutan kasus pengakuan Anak Wenny Ariani dan Rezky Aditya, Kekey masih terus berlanjut.
Namun, Wenny Ariani baru-baru ini mengatakan bahwa pihak Rezky Aditya terus mangkir dan tak memberikan respon yang baik setiap kali diminta untuk melakukan tes DNA.
Bahkan kuasa hukum Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking pun disebut tidak ingin segera menyelesaikan kasus ini. Pasalnya, pihak Wenny Ariani sulit mendapatkan jawaban yang memuaskan darinya.
"Kami menunggu dan belum ada tes DNA hingga saat ini."
"Satu-satunya penyelesaian kasus ini adalah DNA. Tapi tidak pernah ada respons yang bagus dari Rezky maupun kuasa hukumnya."
"Apalagi Rezky selalu menghindar," ujar Wenny Ariani, dikutip dari Tribun Seleb.com, Rabu (13/7/2022).
Sebelumnya, santer kabar soal Kekey bukan anak biologis Rezky Aditya yang belakangan ini heboh di media sosial.
Dalam salah satu kabar di artikel tersebut tertulis bahwa hasil tes DNA anak Wenny Ariani, Kekey terbukti bahwa dirinya bukan anak biologis dari Rezky Aditya.
Hal ini tentu membuat netizen bertanya-tanya tentang kebenaran kabar tersebut. Wenny Ariani kemudian melalui Instagram Story-nya menjelaskan bahwa hasil tes DNA Kekey dan Rezky Aditya belum dikeluarkan.
Sehingga dipastikan bahwa berita yang beredar adalah palsu.
"Dari kemarin banyak yang tanya berita tentang ini."
"Hoax ya berita ini, Putusan dari Pengadilan Tinggi Banten adalah putusan terakhir yang menyatakan RA adalah ayah biologis Kekey."
"Jadi pihak kami masih menunggu apakah pihak RA kasasi atau putusan PT (Pengadilan Tinggi) Banten menjadi putusan yang terbaik," tulis Wenny dalam Instagram Story-nya.
Ferry Aswan selaku pengacara Wenny Ariani juga memastikan bahwa pemberitaan tersebut bohong.
Ia mengatakan bahwa segala sesuatu terkait putusan apakah Kekey merupakan anak biologis Rezky Aditya atau bukan adalah hanya dari Pengadilan Tinggi (PT) Banten.
"Iya saya jamin itu hoax."
"Tidak ada di Pengadilan Agama. Perkara Rezky dan Wenny ada di Pengadilan Tinggi Banten."
"Banding saya dikabulkan itu yang artinya pihak saya menang," tegas Ferry.
(*)